Komisi III DPRD Kalsel Berharap Kemenhub Segera Terapkan Kebijakan Angkutan Zero ODOL di Tahun 2025

Rombongan Komisi III DPRD Kalsel, saat Kunjungan Kerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas. Senin (19/2/2024

Kapuas, lintaskalsel.com

Persoalan angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) masih menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berangkat dari itu, komisi membidangi infrastruktur dan pembangunan dan perhubungan ini melaksanakan studi komparasi ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas. Senin (19/2/2024) pagi.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin, S.Sos MA.

Dalam pertemuan, ketua rombongan Gusti Abidinsyah, menyampaikan bahwa angkutan ODOL memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur, dan pondasi jalan.

Karena, memberikan tekanan yang berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi pengguna jalan, sehingga dianggap sangat merugikan.

Vitrianson Rangin, mengungkapkan rasa terima kasih atas kedatangan wakil Kalsel yang dalam diskusi ini sangat banyak “asupan gizi” berupa ide-ide baru.

“Ke depan kami akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel, dalam hal pengelolaan angkutan ODOL. Kami akan tindaklanjuti dengan melakukan kunjungan ke sana untuk mengadopsi itu sehingga kami pun lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” tutupnya.

Usai pertemuan Gusti Abidinsyah yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel ini mengaku sudah melihat beberapa hal yang positif dari pertemuan ini yang bisa diambil.

Pertama tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di Kapuas Kalteng ini yang bermuara dari Kalsel yaitu Pelabuhan Trisakti.

“Ada beberapa hal yang kita perlu menitik beratkan dari persoalan ini, mungkin akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” kata dia.

Hal yang akan dibawa ke Kementerian Perhubungan lanjut Abidinsyah, salah satunya adalah berkenaan dengan karoseri. Kedua, yaitu relaksasi dari pemerintah pusat sampai tahun 2025 ini sudah Zero ODOL, padahal semula akan diterapkan pada tahun 2023 tadi.

Komisi III akan menekankan bahwa jangan lagi ada relaksasi karena akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada masalah jalan.

“Karena itu, kami mengupayakan nantinya mudah-mudahan hal ini bisa kita bawa ke Kementerian Perhubungan, dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada di Kalsel khususnya ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel,” terangnya lagi.

Berkenaan dengan angkutan ODOL ini, sebenarnya pemerintahan sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait. Namun, ujar Gusti Abidinsyah, mungkin karena pengusaha-pengusaha karoseri yang belum siap makanya ditunda Zero ODOL ini selama 2 tahun.(ri)

 

Berita Terkait

slot gacor