Raperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Segera Disahkan Menjadi Perda,

Foto Seminar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Di Gedung DPRD Kalsel

Banjarmasin, lintaskalsel.com Seminar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini digelar Rabu, (13/03/24) pagi, lantai 4 gedung Haji Ismail Abdullah dipimpin Pansus 1 DPRD Kalsel diketuai Fahruri ST.

Uji publik Raperda KPI ini, mengundang sejumlah peserta, Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, KPID Kalsel serta berbagai lembaga lainnya.

Pansus 1 Fahruri, ST mengaku mendapatkan berbagai masukan untuk kesempurnaan draf Raperda KPI tersebut.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Penyuaran ini diharapkan bisa segera disetujui menjadi perda, sebab selama ini dalam penyelenggaraan penyiaran belum ada petunjuk tetap bagi KPID untuk melaksanakan fungsi dan membiarkannya,” ujar Fahruri.

Lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Penyusunan ini, KPID nantinya bisa berperan maksimal dalam melaksanakan pengawasan program siaran yang ada di Banua Kalsel sesuai dengan tugas pokoknya.

Selan itu, dengan peran serta dari KPID Kalsel, dirinya berharap kearifan-kearifan lokal di “Banua” dapat lebih tereksplor.

Terangkatnya budaya Kalsel, diharapkan berbanding lurus dengan berkembangnya perekonomian, sementara tayangan yang ada saat ini masih didominasi konten-konten nasional,

Ketua KPID Kalsel, Dr.Ir. HM Farid Saoufian, MS mengucapkan terima kasih kepada Pansus I yang menyelenggarakan seminar uji publik ini.

“Ke depan tidak hanya KPID yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel, karena ada poin-poin muatan lokal 10% harus bisa ditampilkan, juga ada tumbuh kembang seni budaya, kemudian ruang produksi, sehingga memunculkan kemungkinan industri penyiaran di Kalsel,” ujar Farid (surya).

Berita Terkait

slot gacor