Komisi I Gali Informasi Desa Cerdas Di Jawa Barat

Foto Pertemuan Komisi I DPRD Kalsel Dengan DPMD Provinsi Jabar

Bandung, lintaskalsel.com
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jalan Soekarno Hatta 466, Kota Bandung, Jabar, Selasa, (11/06/2024).

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pembangunan Desa Cerdas di wilayah Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosita selaku pimpinan rombongan menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui sekaligus mencari masukan-masukan terkait pembangunan Desa Cerdas ke Provinsi Jabar.
Dari hasil studi komparasi ini nantinya bisa diimplementasikan di Kalsel bersama instansi terkait.

“Hal menarik, ternyata desa cerdas itu berkaitan dengan desa digital, kemudian juga desa cerdas ini banyak sekali kerjasama yang dijalin, seperti dengan Kominfo, PMD, dan Dinas Pendidikan juga termasuk,” tutur srikandi Partai Gerindra yang disapa akrab Tatum.

Terkait adanya dana bantuan Provinsi (Jabar) sebesar 130 juta rupiah per desa di seluruh desa di Jabar maka nantinya juga kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalsel sehingga mrndapat perhatian.

Untuk menunjang perwujudan desa cerdas, pihaknya akan mengawali dengan mengajukan perda inisiasi dan juga mendorong Pemprov Kalsel untuk membuat Pergub.

Kepala Bidang Kelembagaan Pengembangan Partisipasi Masyarakat Dinas PMD Jabar, Nisa Avianty, MKM, menguraikan, Desa Cerdas merupakan penjabaran dari Visi Misi Gubernur Jabar 2018 – 2023 terkait gerakan membangun desa yang kemudian ditetapkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2023, perubahan eksistensi dari Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tentang Gerbang Desa.

“Desa cerdas ini kami jalankan melalui desa digital. Desa digital itu membawa semangat smart village yaitu desa-desa yang berpikiran cerdas untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik, tentunya ini ditandai dengan adanya smart living, smart ekonomi, dan tiga elemen lain”, ungkap Nisa.

Penerapan desa digital ini didukung dengan beberapa regulasi, yaitu dengan Peraturan Gubernur terkait dengan Gerbang Desa. Ini menjadi alat orkestrasi yang bisa mengkolaborasi seluruh perangkat daerah yang memang dikomandoi oleh DPM Desa.

Salah satu langkah penting, ini dapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, utamanya untuk bisa melakukan orkestrasi dan kolaborasi program-program yang fokusnya di desa, salah satunya adalah desa digital, karena desa digital ini menjadi salah satu bentuk kecerdasan yang memang kita inginkan untuk desa-desa nanti ke depannya. Mudah-mudahan Provinsi Kalimantan Selatan bisa mengikuti jejak kita.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana, SAB, MM, dan Dinas PMD Provinsi Kalsel, dan Diskominfo Pemprov. Jabar beserta jajarannya.(Surya).

Berita Terkait

slot gacor