Banjarmasin, lintaskalsel.com
Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru periode 2024/2029 dilantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna DPRD “Rumah Banjar” Senin, (09/09/24) pagi
Dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel yang baru berjejer diambil sumpah di bawah kitab suci, disaksikan oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor serta sejumlah tamu undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai unsur elemen lainnya.
Memandu pengucapan Sumpah/Jani anggota DPRD Kalsel 2024 – 2029 itu Ketua Pengadilan Tinggi setempat, H Gusrizal pada rapat paripurna legislatif provinsi yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin.
Lampiran Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri RI tentang Penetapan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024–2029 dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, M.A.P. dengan penuh sukacita.
Menjadi istimewa, H. Supian HK yang semula merupakan Ketua DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2019–2024, kembali didaulat menjadi pimpinan sementara delegasi Partai Golkar bersama dengan H. Kartoyo delegasi Partai Nasdem yang notabene kedua partai tersebut merupakan partai dengan pemilih terbanyak pada pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.
Haji Supian HK dalam pengantar sidang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para purnabakti, baik pimpinan maupun anggota dewan masa jabatan tahun 2019-2024 yang selama masa jabatannya telah menunjukkan pengabdian dengan baik. 
“Kami selaku penerus tugas dewan untuk masa jabatan 2024-2029 dapat melanjutkan serta meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat saat ini,” ujar H. Supian HK mengawali sambutannya sebagai pimpinan Sementara.
Lebih lanjut, dirinya mengajak anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan baru ini untuk sama-sama memberikan masukan, saran dan kritikan yang membangun serta saling berdiskusi dan berdialog dengan pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu merupakan kunci dalam mencapai tujuan bersama Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara dan Indonesia Emas menjadi negara tangguh dan mandiri menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian melalui sambutannya yang dibacakan oleh Gubernur Kalsel sapaan akrab Paman Birin mengucapkan salam sekaligus ucapan selamat kepada para anggota DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan tahun 2024–2029 yang dilantik. Dirinya mengingatkan kembali 3 fungsi anggota DPRD.
Sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan 3 fungsi DPRD. Yaitu, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ujar Tito Karnavian. Selain itu, ujarnya, anggota DPRD juga memiliki hak yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.
Muhammad Tito Karnavian juga berpesan, agar DPRD Provinsi Kalsel menjalin sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif dengan pemerintah daerah secara positif, dalam memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
Atas nama Pribadi, Paman Birin mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2019-2024 yang dilakukan dengan baik. Serta mengucapkan selamat kepada kepengurusan DPRD yang baru saja dilantik. Dirinya berharap kesejukan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi masyarakat dan “Banua” Kalsel Babussalam (Surya)
 
				 
					 
					 
				


 
					


