Gusti Iskandar Sukma Alamsyah Anggota DPRD Kalsel, Ingin Daerah Ini Bersih Narkotika, Karena Relegius

Anggota DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah Saat Sosper Perda Narkotika

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2023 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika menjadi fokus anggota DPRD Kalsel Haji Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dalam sosialisasi. Selasa (18/2/2025) Sore di Rumah Makan Sungai Jingah Banjarmasin.

Pencegahan terhadap peredaran narkotika di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan dapat dilakukan semua pihak walaupun leading sektornya BNN dan Kepolisian, termasuk Pemerintah Daerah, namun masyarakat juga bisa dengan menginformasikan kepada aparat kepolisian setempat.

” Kita menginginkan di banua ini dengan kondisi masyarakat yang religius peredaran narkotika dapat dicegah secara masif,” ucap Iskandar politisi senior Golkar Kalsel.

Ia mencontohkan ketika di kepemudaan menjadi Ketua KNPI sering melakukan pengawasan ditempat tempat hiburan malam yang banyak dikunjungi pemuda maka tugasnya menegur pemilik hiburan malam, baik soal jam tayang maupun lainnya.

Oleh sebab itu Perda ini menjadi payung hukum untuk melakukan tindakan positif bagi penyalahgunaan barang haram narkota, sementara kewajiban pemerintah daerah menyediakan fasilitas rehabilitasibagi korban-korban narkotika.

” Sampai saat ini saya belum melihat kewajiban pemerintah daerah sepenuhnya menjalankan peraturan daerah secara maksimal, lebih lebih perda mengenai narkotika, jadi jangan ambisius membangun sesuatu yang sunnah , tapi kewajiban saja belum terpenuhi,” jelas Gusti Iskandar.

Pergubnya ini ujar Iskandar salah satu perda yang belum ada jawaban sampai saat ini belum keluar, sebenarnya kalau ada pengawasan rumah rehabilitasi maka korban maupun pelaku tidak boleh keluar, tapi yang terjadi sore direhabilitasi, malamnya sudah bisa keluar, intinya pengawasan secara intensif.

Menyangkut anggaran untuk penanganan penyalahgunaan narkotika itu tergantung pemda dalam menyusun anggaran, terutama Tim TPAD, kalau itu memang keperluan anggarannya besar, tentu DPRD akan menyetujui. ( Surya

Kategori:
Array

Berita Terkait

slot gacor