Banjarmasin, lintaskalsel.com
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Rais Ruhayat, S.H. mengaku akan menyampaikan beberapa rekomendasi pada Rapat Paripurna, menyangkut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah T.A. 2024,
Hal tersebut dikemukannya seusai melaksanakan rapat Pansus I DPRD Provinsi Kalsel bersama beberapa mitra kerjanya Selasa, (15/04/2025) sore di ruang Rapat Komisi I.
“Ada banyak hal yang kami dapatkan setelah melakukan rapat bersama mitra. Soal hasil-rapat nanti akan kita sampaikan pada Rapat Paripurna mendatang,” ujar politisi muda PAN Rais.
Salah satunya rekomendasi itu ujar H. Rais, yang paling menjadi sorotan, tentang banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
“Pergub ini tentu sangat penting mengingat Perda tidak dapat diimplementasikan secara maksimal tanpa adanya aturan teknis yang mengaturnya lebih lanjut,” ucap Rais.
Ketiadaan Pergub sebagai aturan pelaksana berpotensi menyebabkan mandeknya sejumlah program dan kebijakan yang seharusnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setelah ini, kami berharap semua perda yang ada dibuatkan perda-nya, kalaupun tidak semuanya, pakin tidak perda yang penting dan krusial memiliki petunjuk teknis berupa pergub tersebut,” tutup Rais ( surya).






