Banjarbaru, lintaskalsel.com
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Mustohir Arifin hadiri Forum Perangkat Daerah (FPD)Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel, Selasa, (11/02/2025), di Aula Rapat Lt.3 Disperkim Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
FPD 2025 ini selain bertujuan untuk menyusun draf rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel dan isu strategis Renstra (rencana strategis) SKPD Tahun 2015 – 2029, juga sebagai upaya koordinasi sekaligus sinkronisasi perencanaan program 5 (lima) tahun ke depan.
Pada kesempatan H. Imus panggilan akrabnya selain memberikan apresiasi juga mencermati dan menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan isu strategis yang patut mendapat perhatian dari SKPD terkait.
SKPD agar lebih aktif turun kelapangan untuk melakukan pengawasan terhadap standarisasi perumahan dan kawasan permukiman, seperti ketersediaan infrastruktur perumahan yang memadai, jalan lingkungan yang beraspal dan ketersediaan jaringan air bersih.
“Komisi III ingin agar SKPD terkait lebih aktif untuk mencek keadaan dilapangan, standar-standar perumahan-perumahan permukiman, misalnya seperti perumahan subsidi yang sering terjadi kita lihat rumahnya sudah selesai tapi jalannya masih belum di aspal dan ada juga beberapa perumahan yang terjadi saya lihat banyak tidak memenuhi standar, seperti (fasilitas) air belum ada dan lain-lain”, ucap politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil 1, Haji Imus.
Anggota Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini berharap kepada SKPD terkait agar bisa melakukan pengawasan lebih terhadap para developer atau pengembang yang belum memenuhi standar perumahan yang layak huni.
“Dinas terkait harus memberikan penekanan kepada developer agar standar-standar yang menjadi tanggungjawabnya terpenuhi”, tandas H. Imus.
Sebelumnya Kadis Perkim Provinsi Kalsel Musyidah Aminy menyampaikan bahwa FPD sebagai sarana untuk sinkronisasi urusan pemerintahan daerah untuk mengidentifikasikan dan menyepakati program kegiatan sesuai tupoksi dan kewenangan Disperkim Provinsi Kalsel, kemudian disinergikan dengan RPJMD Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dirinya berharap, melalui forum ini mampu melahirkan gagasan-gagasan solutif yang efektif dan partisipatif sehingga dapat tercapai proses perencanaan pembangunan yang semakin berkualitas seperti yang tertuang dalam arah kebijakan dan strategis, yaitu salah satunya menjamin pembangunan hunian berkualitas di wilayah Kalimantan Selatan.( Surya).






