HSS, lintaskalsel.com
Peraturan Daerah (SOSPER) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kembali disosialisasikan Wakil Ketua DPRD Kalsel Haji Kartoyo di Kecamatan Loksado pada Jum’at (5/12/2025).
Sosialisasi ini dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah serta mendorong pengembangan potensi lokal.
Dalam arahannya Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menekankan penting penguatan potensi lokal, khususnya di sektor pariwisata.
“Kedepannya saya ingin para pembekal menyampaikan aspirasi-aspirasi dan potensi-potensi alamnya, seperti di Loksado ini, desa Loksado punya potensi pariwisata yang luar biasa,” ucap Kartoyo
DPRD Kalsel siap mendorong pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan pariwisata sekaligus mendapat manfaat ekonomi dari sektor tersebut.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa memberdayakan masyarakat, bahkan sampai pada titik kita bisa membantu membiayai kebutuhan operasional mereka supaya pariwisata di sini terus meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Loksado Kecamatan Loksado, Alun, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Wakil Ketua DPRD Kalsel terhadap wilayahnya. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi pintu masuk bagi peningkatan pembangunan, terutama pada aspek infrastruktur pendukung wisata.
“Terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel Haji Kartoyo yang bersedia bertatap muka dengan kami di Kecamatan Loksado. Setelah mengikuti sosialisasi perda ini, Loksado ini sebagai kawasan pariwisata nasional, kiranya kami menginnginkan infrastruktur di Loksado lebih ditingkatkan lagi agar jumlah pengunjung semakin ramai,” ungkap Kades Alun.

Kegiatan sosialisasi Perda ini diikuti oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat.( Surya).






