Tanah Bumbu, lintaskalsel.com
Pemerataan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sangat penting agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mencapai potensi terbaik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. M. Alpiya Rahman, S.E., M.M., saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertempat di Posko Relawan Peduli Kemanusiaan Satui (RPKS) Kabupaten Tanah Bumbu, Ahad di rumah warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, (7/9/2025).
Dalam kegiatan itu Alpiya menyampaikan sejumlah strategi yang dapat dilakukan, di antaranya penerapan pendidikan inklusif, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, pelatihan guru agar terampil dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus, serta pengembangan kurikulum yang fleksibel, selain dukungan orang tua juga sangat penting.
“Orang tua perlu mendapatkan pembekalan untuk mendukung anak-anak mereka, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga terkait dan pemanfaatan teknologi pembelajaran yang ramah anak berkebutuhan khusus,” ungkap Alpiya.
Keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Satui sangat diharapkan masyarakat sebagai wadah khusus bagi anak berkebutuhan khusus. “Kita berupaya agar SLB bisa hadir di tengah masyarakat Satui, sehingga anak-anak dengan kebutuhan khusus dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan setaraa.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Alpiya, di Kecamatan Satui terdapat sedikitnya kurang lebih 300 an orang anak berkebutuhan khusus yang perlu mendapat perhatian dan ditampung dalam lembaga pendidikan yang sesuai.
Salah satu anggota Relawan Peduli Kemanusiaan Satui (RPKS) mengungkapkan rasa bangganya apabila di kecamatan tersebut nantinya benar-benar akan dibangun SLB.
“Kami sangat mendukung, karena keberadaan SLB akan membantu anak-anak berkebutuhan khusus mengembangkan potensi mereka secara optimal serta mencapai kemandirian dan kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya.( Surya).