Komisi D Jatim Dan Komisi III Kalsel, Samakan Persepsi Atasi Pasca Tambang

Foto bersama Komisi D DPRD Jatim Dengan Anggota Komisi III DPRD Kalsel Seusai Pertemuan

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Komisi D Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) melakukan kunker ke DPRD Kalsel dalam rangka sharing terkait kebijakan pengelolaan pertambangan dan penanganan pasca tambang di Kalsel, Rabu, (27/03/2024)

Kunker Komisi D Jatim ini diterima langsung Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) Haji Sahrujani, diruang rapat Komisi III DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Pertemuan ini membahas tentang reklamasi dan pasca penambangan di Kalsel, kemudian juga solusi untuk menyamakan persepsi dan memberikan masukan kepada pemerintah pusat tentang pengelolaan lingkungan kedepannya.

Persoalan pertambangan ini harus benar-benar ditata kelola dengan sebaik-baiknya dan sesuai regulasi.

“Kita harapkan pasca tambang itu nanti bermanfaat bagi masyarakat di sekitar tambang dan masyarakat Kalsel pada umumnya”, tutur H. Sahrujani.

Dirinya juga sangat berterima kasih kepada anggota DPRD Jatim yang telah memberikan pencerahan dan masukan terkait Rencana Umum Energi Daerah (RUED) maupun terkait reklamasi dan pasca penambangan di Kalsel.

Hasil pertemuan ini disampakan ke Direktorat Minerba Jakarta. Ini lho hasil diskusi 2 provinsi dengan menyamakan persepsi tentang pengelolaan lingkungan yang baik.

Sebelumnya juga pada pertemuan singkat yang menghadirkan pejabat dari Dinas ESDM Provinsi Kalsel,
Pimpinan Komisi D DPRD Jatim Masduki menyampaikan rencana Rencana Umum Energi Daerah ke DPRD Kalsel dan Dinas ESDM Provinsi Kalsel.

Oleh karena itu mengajak DPRD Kalsel untuk bersinergi dalam rangka pengelolaan lingkungan dan reklamasi ke depan.

“Kalau memang ini nanti kita sepakati bersama, maka kita diskusikan dengan provinsi lainnya terkait dengan sinergitas reklamasi”, ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Masduki (surya).

Berita Terkait

slot gacor