Banjarmasin, lintaskalsel.com.
Diawal tahun 2024 ini, animo masyarakat yang melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup meningkat. Sedikitnya ada 20 orang pemohon setiap harinya.
Hal itu diungkapkan, Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Kalsel Kompol Shofiyah, SE, M.Si, SIK, melalui Iptu M Tri Fauzan, di Banjarmasin, Selasa (2/1/2024).
Selain SKCK lanjutnya, juga melayani pengurusan izin sejata api (senpi) dan bahan peledak.
“Kami tak hanya melayani SKCK, namun juga pengurusan izin senjata api (senpi) dan bahan peledak untuk pertambangan,” kata M Tri Fauzan didampingi Aiptu Didik,
Dia berpromosi, selain pelayanan yang cepat untuk pembuatan SKCK ruangan yang disediakan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat ini juga sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti Air conditioner (AC) serta minuman gratis.
“Asal syarat lengkap seperti foto copy KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan rumus sidik jari, maka dengan waktu 10 menit sudah selesai,” jelasnya.
Terkait izin senpi, Tri Fauzan menambahkan, yang mereka tangani adalah untuk masyarakat umum. Jika masyarakat sudah mendapatkan izin, maka wajib melapor dan memperpanjang izinnya setiap satu tahun sekali.
Dia membeberkan, yang masuk dalam kategori senpi ini salah satunya adalah jenis airsoft gun yang saat ini cukup banyak diminati masyarakat.
Sedangkan untuk bahan peledak biasanya digunakan untuk bahan pertambangan.
“Khusus bahan peledak izinya harus diperbaharui setiap 6 bulan sekali,” pungkas perwira menengah ini.(surya)