Kapuas, lintaskalsel.com
Permasalahan angkutan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian khusus Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai hal yang harus terus mendapat pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Kaitan hal tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu berkunjung, menggali informasi lebih dalam ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Jum’at (03/01/2024).
Kunjungan Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M.
Ia mengaku mendapatkan banyak hal baru dalam hal pengawasan angkutan truk yang ODOL tersebut.
“Banyak pembelajaran bagi kami di Kalsel untuk mengetahui bagaimana penindakan bagi para truk ODOL ini, baik menyangkut terkait teknis maupun pula kebijakan,” ujar Alpiya.
Alpiya juga menambahkan bahwa sangat tertarik dengan disediakannya gudang bagi angkutan ODOL, karena ini adalah solusi yang bagus, truk bisa meninggalkan sebagian barang angkutannya, dan kemudian kembali lagi agar tidak terjadi ODOL.
Sementara itu, Korsatpel JT Anjir Serapat, S. Suko Sungkowo, S.E., M.A. menyambut baik kedatangan rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel.
” Apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesediaan para wakil rakyat “Rumah Banjar” untuk berdiskusi dan melihat secara langsung proses yang ada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), tutur Sungkowo. ( Surya).