Banjarmasin, lintaskalsel.com
APBD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diakhir tahun 2025 dikalkulasi sementara, bakal lebih 1,2 triliun rupiah.
Sisa dana 1,2 triliun itu sudah termasuk serapan rata-rata 90 persen dari semua SKPD, khususnya dinas PUPR sebesar, 2 triliun lebih dan SKPD-SKPD lainya.
Dalam rapat gabungan antara Badan Anggaran, AKD dan Pimpinan Fraksi DPRD Kalsel bersama semua SKPD lingkup Provinsi Kalsel, di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (10/11/2025) siang ini terungkap.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman yang memimpin pertemuan menindaklanjuti sekaligus meluruskan adanya isu miring yang berkembang akibat adanya dana daerah sebesar Rp 4.7 triliun tersimpan pada sebuah bank daerah.
Pertemuan yang berlangsung mulai siang hari berakhir hingga sore itu, terlihat hadir dinas pendidikan, dinas PUPR, dinas pendapatan, BPKAD, Inspektorat, Dinas kesehatan, dinas sosial, dinas, kesejahteraan rakyat dan lainya.
Disebutkan dalam pertemuan itu terungkap serapan atau realisasi anggaran masih dikisaran 40 persen lebih dari target rencana kerja SKPD masing-masing.
Minimnya serapan anggaran itu sempat di pertanyakan sejumlah anggota dewan, mulai dari kendala teknis, hingga kecurigaan apakah memang ada skema yang dibuat, yaitu “untuk pembiayaan kegiatan tertentu harus menunggu bunga dari dana yang disimpan pada bank”.
“Oleh sebab itu komisi III minta kejelasan kenapa serapan ini kecil, kemudian ada juga kegiatan yang masuk di APBD murni tapi menunggu anggaran perubahan,” tanya satu anggota dewan, Akhmad Maulana.
Sementara itu Dinas PUPR, Plt Kepala dinas, H M Yasin Toyib, menjelaskan, dinasnya saat ini masih terdapat beberapa proyek besar yang belum rampung, dan menyatakan optimis mampu merealisasikan 90 persen capaian, dari dana yang masih tersedia 2 triliun rupiah lebih pada akhir tahun nanti.
“Kami optimas bisa merealisasikan anggaran kami sesuai target,” ucap Yasin.
Adapun Biro Kesra, juga menjelaskan, ada beberapa item dana yang belum dapat dicairkan meski proposal tersebut disetujui dan masuk dalam ABPB murni 2025.
“Ini penyebabnya, ada kendala teknis, seperti, pemohon tidak bisa melengkapi syarat dan ketentuan untuk pencairan dana, jadi bisa tertunda,” terang Fahrurazi.
Selain itu juga soal aturan, yangmana Pemprov Kalsel menunggu rampungnya hasil pemeriksaan keuangan tahun sebelumnya oleh BPK RI
“Artinya jika ada SKPD yang belum klier laporan keuangannya, maka itu juga jadi kendala untuk melaksanakan kegiatan,” terangnya.
Berdasar data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Realisasi Anggaran SKPD Per 10 November APBD Kalsel 2025, belanja empat SKPD besar yang bakal menyedot dana hingga akhir tahun, yaitu, Dinas sosial : Rp 110.596.237.023. Dinas Kesehatan : 218.964.810.965. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Rp 2.370.157.000.985. Dinas PUPR: 3.120.555.684.445. total empat SKPD, sebesar Rp. 5.820.273.733.418 atau lima triliun delapan ratus miliar lebih.
Total capaian serapan/realisasi (dibawah 61 persen) empat SKPD per 10 November 2025, baru Rp. 2.533.834.508.479, atau dua triliun limaratus tigapuluh tiga miliar lebih.
Lebih (kurang) realisasi minimal sebesar Rp 3.286.439.224.939.
Rencana capaian sampai akhir tahun (target 90 persen) Rp. 5.238.246.360.076.
Perkiraan sisa akhir tahun Rp 582.027.373.341.
Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman, usai rapat, kepada wartawan menjelaskan, dewan mendorong agar realisasi 90 hingga akhir tahun bisa tercapai, meskipun sedikit pesimis mengingat waktu yang tersisa efektif delapan minggu ini. “kita tunggu aja Desember nanti,” kata dia.
Disinggung, kalkulasi bersama angka sementara, meski target 90 persen tercapai, tapi tetap masih ada sisa dana 1,2 triliun? Alpiya membenarkan.
“Tadi kita sama-sama sudah hitung semua tetap ada sisa sekitar 1 triliun lebih, belum lagi ditambah DBH dan TKD. Jadi masih ada tiga sumber pemasukan lagi, perkiraan saya sekitar 2 triliunan,” terangnya.
Adanya dana yang masih tersisa di akhir tahun 2025 itu nanti, lanjut Alpiya, maka akan masukan kedalam RAPBD 2026. (Surya






