Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Perdagangan, Tunda Finalisasi

Ketua Pansus Muhammad Yani Helmi dan Anggota Pimpin Rapat Pansus Dengan Mitra Kerja

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Ketua Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Perdagangan,Muhammad Yani Helmi menegaskan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perdagangan finalisasinya sementara ditunda, setelah muncul berbagai wacana, usulan, dan masukan kritis.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Perdagangan,Muhammad Yani Helmi pada rapat mitra kerja, termasuk mitra Pansus, Dinas Perdagangan, Dinas Hukum dan para tenaga ahli, Rabu (18/2/2026) sore.

Semula agenda rapat finalisasi, namun setelah muncul berbagai wacana, usulan, dan masukan kritis, maka finalisasi tersebut untuk sementara ditunda.

“Kami menilai masih perlu pendalaman lebih lanjut. dan nantinya pansus meminta tenaga ahli, Dinas Perdagangan, dan pihak hukum untuk duduk bersama melakukan pembahasan mendalam guna merumuskan solusi atas berbagai poin yang masih menjadi perdebatan,” ucap Paman Yani.

Isu yang paling mencuat adalah terkait tera dan metrologi, yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,mulai dari takaran beras yang dibeli di pasar, akurasi timbangan di pasar tradisional maupun modern, hingga pengukuran BBM di SPBU. “Pansus menemukan adanya perbedaan hasil ukuran di beberapa daerah, dan hal seperti ini tentu tidak kita inginkan terjadi,” jelas Paman Yani.

Melalui perda yang sedang disusun, pemerintah provinsi diharapkan memiliki kewenangan dalam aspek pengawasan agar standar ukuran dan takaran dapat dijaga dengan baik.

Diakui pansus, secara kewenangan teknis, urusan metrologi berada pada pemerintah kabupaten/kota, tetapi dalam perda nanti akan ditegaskan pemerintah provinsi dapat membantu apabila daerah mengalami keterbatasan kemampuan pengawasan.

” Perlu diingat ini menyangkut kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kalimantan Selatan secara keseluruhan,tutup Paman Yani.( Surya).

Array

Berita Terkait

slot gacor